Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. Acara ini berlangsung pada Selasa (24/12) menjelang perayaan Natal 2024.
Sertipikat tanah seluas 430 meter persegi tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Pendeta Magyolin Carolina Tuasuun. Penyerahan ini menandai akhir dari perjuangan panjang jemaat untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang telah digunakan sebagai tempat ibadah sejak 1968.
“Menjelang Natal ini, kami dari Kementerian ATR/BPN dapat menyerahkan sertifikat tanah untuk lembaga keagamaan ini,” ujar Nusron Wahid.
Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sebagai representasi negara berkomitmen melayani semua pihak tanpa diskriminasi. “Selama dia warga negara Indonesia dan memiliki tanah di Indonesia, kami akan melayani dengan baik, terutama untuk lembaga keagamaan agar dapat menjalankan kegiatan tanpa konflik atau ketidakpastian hukum,” tambahnya.
Nusron menekankan pentingnya memastikan tanah rumah ibadah memiliki status yang jelas dan bersih dari sengketa. Hal ini untuk mencegah potensi konflik di masa mendatang. “Kami aktif memprioritaskan sertipikasi tanah wakaf dan lembaga keagamaan. Ini untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum,” katanya.
Selain itu, Nusron meminta Pendeta Magyolin untuk mengecek status kepemilikan tanah gereja-gereja Pasundan lainnya dan segera mengurus sertipikat jika belum memilikinya.
“Kami siap mempermudah proses penerbitan sertipikat tanah untuk lembaga keagamaan,” ujar Nusron.
Apresiasi Jemaat Gereja
Pendeta Magyolin Carolina Tuasuun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN dan pihak terkait. “Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, Kanwil DKI Jakarta, Kantah Jakarta Timur, serta pihak kelurahan dan kecamatan yang membantu proses penerbitan sertifikat ini,” katanya.
Ia berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi gereja-gereja lain untuk mengurus sertifikat tanah mereka.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Muda Saleh, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Alen Saputra, serta Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Rizal Rasyuddin.
Selain itu, turut hadir Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly, dan perwakilan GKP Jemaat Kampung Tengah.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan membawa rasa tenang dan kenyamanan bagi jemaat dalam menjalankan ibadah, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan kepastian hukum atas aset lembaga keagamaan di Indonesia.