Payakumbuh,— Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang dipimpin oleh Ibu Nugrohowati, melaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Akhir Fasilitasi Pendampingan Usaha Tahun 2025 kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.
Penyerahan laporan diterima langsung oleh Kepala Bidang Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh yang mewakili Kepala Dinas, pada hari Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas pelaksanaan program fasilitasi dan pendampingan usaha yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Program tersebut bertujuan untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Payakumbuh, khususnya dalam aspek penataan legalitas aset dan penguatan kapasitas usaha masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Nugrohowati menyampaikan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan Dinas Koperasi dan UKM sangat penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal. “Melalui kegiatan pendampingan usaha ini, kami berharap masyarakat pelaku UMKM dapat lebih mandiri, memiliki kepastian hukum atas asetnya, serta mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai instansi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional.