Lima Puluh Kota — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Nagari Piobang, Kecamatan Payakumbuh, 4 Desember 2025. Penyerahan sertipikat ini mencakup tiga nagari, dengan total 109 sertipikat yang diserahkan kepada masyarakat.
Adapun rincian jumlah sertipikat yang diserahkan ialah Nagari Piobang 52 sertipikat, Nagari Sungai Beringin 28 sertipikat, Nagari Taeh Bukik 29 sertipikat. Total keseluruhan 109 sertipikat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., serta Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran, Ibu Maria Susanti, S.H., M.H., beserta tim pelaksana dari Kantor Pertanahan.
Penyerahan sertipikat PTSL ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan mendukung pembangunan di tingkat nagari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berupaya meningkatkan pelayanan melalui percepatan program PTSL dan memastikan masyarakat dapat memperoleh manfaat langsung dari legalitas hak atas tanah mereka.








