Berita  

Warga Nagari Durian Gadang Terima  Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025

Lima Puluh Kota — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Nagari Durian Gadang, Kecamatan Akabiluru, 4 Desember 2025. Pada kegiatan ini, sebanyak 22 sertipikat redistribusi tanah resmi diserahkan kepada masyarakat penerima.

​Acara penyerahan 22 sertipikat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., beserta tim dari Kantor Pertanahan.

​Melalui penyerahan total 22 sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemanfaatan tanah secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam menyukseskan program Reforma Agraria di Kabupaten Lima Puluh Kota.

​Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mendukung program prioritas nasional di bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *