Berita  

Kantah Lima Puluh Kota Laksanakan Integrasi dengan DPMD/N untuk Percepatan HPL 

Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan integrasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMD/N), Jumat, 5 Desember 2025.

Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan proses Hak Pengelolaan (HPL) Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan data, memperkuat koordinasi, serta memastikan kelancaran tahapan pengusulan dan penetapan HPL sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Kantor Pertanahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Maria Susanti, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sinkronisasi data pertanahan, dukungan administrasi nagari/desa, serta langkah teknis yang diperlukan untuk mempercepat penyelesaian HPL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *