Beritapublik.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka penilaian usaha mikro di Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, pada Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., serta Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah, Oki Adrison. Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian dan pembinaan usaha mikro guna memastikan kesesuaian pemanfaatan tanah dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha mikro yang tertib secara administrasi pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.








