Lima Puluh Kota, 04 Maret 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Perolehan Tanah dan Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan yang diselenggarakan secara daring dan dipusatkan di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., serta diikuti oleh tim terkait yang membidangi penataan, pemberdayaan, dan pengelolaan pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan langkah teknis dalam pelaksanaan perolehan tanah serta program reforma agraria di atas HPL Badan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman, peningkatan sinergi antarbidang, serta optimalisasi pelaksanaan program strategis pertanahan. Dengan demikian, proses administrasi dan penataan aset di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntab












