Lima Puluh Kota, 06 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum sebagai tindak lanjut penyelesaian kasus pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., beserta jajaran tim, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka percepatan penanganan dan penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan dan dukungan teknis Dinas Pekerjaan Umum.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang efektif sehingga proses penyelesaian kasus pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berjalan lebih optimal, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.












