Lima Puluh Kota, 5 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan rapat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan Layanan Pertanahan. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., dan diikuti oleh pegawai jajaran terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan tujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pelayanan pertanahan serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis dalam penyelesaian tunggakan layanan pertanahan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait percepatan penyelesaian layanan pertanahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan koordinasi antarbidang di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.












