Berita  

Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota Gelar Penyuluhan Akses Reforma Agraria di Nagari Simpang Kapuak

Lima Puluh Kota, 29 April 2026 — Dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pemanfaatan tanah yang produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan penyuluhan akses dalam rangka penanganan Akses Reforma Agraria yang bertempat di Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., beserta jajaran tim. Turut hadir Wali Nagari Simpang Kapuak serta unsur terkait lainnya yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan bahwa program Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada legalisasi aset semata, tetapi juga berlanjut pada tahap pemberdayaan masyarakat melalui akses ekonomi. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya mengelola dan memanfaatkan tanah secara optimal agar dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan mereka.

Selain itu, peserta penyuluhan juga mendapatkan informasi terkait berbagai peluang pengembangan usaha yang dapat disesuaikan dengan potensi lokal Nagari Simpang Kapuak. Tidak hanya itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan akses permodalan serta bentuk pendampingan yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria sangat ditentukan oleh kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses. Menurutnya, tanah yang telah memiliki kepastian hukum harus mampu menjadi sumber produktivitas ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Reforma Agraria tidak hanya sebatas memberikan legalitas atas tanah, tetapi juga harus mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pemanfaatan yang produktif. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, pemerintah nagari, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah, di mana warga dapat menyampaikan aspirasi, kendala, serta harapan mereka terkait pemanfaatan tanah dan pengembangan usaha di wilayah tersebut.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Nagari Simpang Kapuak semakin memahami pentingnya program Akses Reforma Agraria serta mampu memanfaatkannya sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan. Dengan dukungan berbagai pihak dan pemanfaatan potensi lokal yang optimal, program ini diharapkan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *