Lima Puluh Kota, 23 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri kegiatan Forum Penataan Ruang dalam rangka pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana kegiatan berusaha PT Askari Cipta Energy.
Forum ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan setiap rencana kegiatan usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, sehingga pembangunan dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berperan memberikan informasi dan pertimbangan teknis di bidang pertanahan sebagai bahan pendukung dalam proses pembahasan PKKPR. Masukan yang diberikan menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor untuk memastikan pemanfaatan ruang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Forum Penataan Ruang juga menjadi wadah sinergi antarinstansi dalam memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi teknis terhadap rencana pemanfaatan ruang. Melalui koordinasi yang baik, setiap tahapan perizinan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dengan tetap memperhatikan kepastian hukum pertanahan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam forum ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, diharapkan proses perizinan berusaha dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan penataan ruang, sehingga mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.












