Berita  

Kantah Lima Puluh Kota Hadiri Forum Penataan Ruang, Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan yang Tertib, Berkelanjutan, dan Berkepastian Hukum

Lima Puluh Kota, 15 Juli 2026 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan rapat pembahasan Forum Penataan Ruang (FPR) di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam membahas berbagai aspek penataan ruang sebagai landasan perencanaan pembangunan yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdiri dari berbagai perangkat daerah dan instansi terkait. Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota turut berpartisipasi sebagai anggota Tim FPR melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., bersama jajaran terkait.

Dalam forum tersebut, para peserta melakukan pembahasan terhadap sejumlah usulan dan aspek teknis penataan ruang, mulai dari kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, status penggunaan lahan, hingga sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan penataan ruang yang berlaku. Pembahasan secara komprehensif ini bertujuan untuk memastikan setiap rencana pembangunan telah memenuhi ketentuan tata ruang sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi permasalahan dalam pelaksanaannya.

Sebagai salah satu anggota Forum Penataan Ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan masukan dan pertimbangan teknis berdasarkan data serta informasi pertanahan yang dimiliki. Peran tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang objektif, akurat, dan sesuai dengan kondisi pemanfaatan ruang di lapangan.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang erat antarinstansi, Forum Penataan Ruang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang komprehensif sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Sinergi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, pembangunan yang berkelanjutan, serta pemanfaatan ruang yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus mendukung pelaksanaan Forum Penataan Ruang melalui penyediaan data pertanahan yang akurat dan pemberian pertimbangan teknis sesuai kewenangannya. Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan setiap pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat terlaksana secara terarah, berkepastian hukum, serta selaras dengan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *