Berita  

Perkuat Sinergi, Kantah Kabupaten Lima Puluh Kota Gelar Koordinasi dan Pembinaan PPAT

Lima Puluh Kota, 1 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Maria Susanti, S.H., M.H., serta diikuti oleh para PPAT yang berada di wilayah kerja Kabupaten Lima Puluh Kota.

Koordinasi dan pembinaan PPAT merupakan salah satu langkah penting dalam membangun kesamaan pemahaman terkait pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan bersama para PPAT dapat melakukan koordinasi, menyamakan persepsi, serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Bagi masyarakat, keberadaan PPAT memiliki peran penting dalam proses pembuatan akta yang berkaitan dengan perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman dan profesionalisme PPAT menjadi bagian penting dalam mendukung proses pelayanan pertanahan yang tertib, sesuai ketentuan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., melalui kegiatan ini mendorong terjalinnya koordinasi yang semakin baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT. Sinergi yang kuat diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pelayanan sekaligus meminimalkan berbagai kendala administratif yang dapat dihadapi masyarakat dalam pengurusan pertanahan.

Kegiatan pembinaan juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan tertib administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan, serta profesionalisme PPAT dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pihak terkait guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, tertib, dan berkualitas.

Melalui koordinasi dan pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dan PPAT semakin kuat, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin mudah, tertib, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *