Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus mempertegas komitmen penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan pengejawantahan langsung dari arah kebijakan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman untuk mewujudkan birokrasi daerah—khususnya pada sektor pendidikan—yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang dibuka Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan pembinaan terpadu tersebut menghadirkan tokoh penting, yakni Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikdasmen RI Dr. Yunita Arif, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat Nursurya, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh Ulil Azmi.
Sebanyak 250 pengelola anggaran pendidikan yang terdiri atas kepala sekolah, bendahara, ketua pelaksana, hingga konsultan perencana dan pengawas se-Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota turut hadir sebagai peserta.
Dalam arahannya, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Itjen Kemendikdasmen dan Kejaksaan yang bersinergi memberikan pembinaan ke daerah. Menyuarakan pesan Wako Zulmaeta, ia menegaskan bahwa para pengelola anggaran tengah memegang amanah besar yang diawasi dengan ketat.
“Dunia kini berubah sangat cepat dan tanpa batas berkat digitalisasi. Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan. Betapapun hebatnya rancangan program kita, jika tidak dibarengi niat lurus untuk kepentingan rakyat dan keterbukaan, kita akan berbenturan dengan hukum. Aturan adalah tolok ukur mutlak kepatuhan,” tegas sosok yang akrab disapa Om Zet tersebut.
Wawako juga mengingatkan seluruh peserta agar mengedepankan efisiensi pelaksanaan, kepatuhan pada regulasi, serta disiplin pelaporan keuangan berbasis kinerja. Semangat transparansi ini selaras dengan posisi membanggakan Kota Payakumbuh yang terpilih sebagai satu dari tiga kota percontohan daerah bebas korupsi di Indonesia.
Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, Pemko Payakumbuh berharap tata kelola pemerintahan dapat berjalan on the track.
“Istilahnya cangkuak putih kawan pado-podo (terbuka dan sejalan). Jika tata kelola anggaran dilakukan dengan baik dan lurus, pembangunan akan berjalan lancar dan mutunya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Elzadaswarman.
Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh dan dimoderatori langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Nalfira ini dilanjutkan dengan pemaparan teknis, studi kasus intelijen, dan diskusi interaktif, guna memastikan Dana Revitalisasi 2026 tepat sasaran. (MC)












