Padang – Pemerintah Kota Padang terus mendorong penguatan nilai adat dan budaya Minangkabau sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (22/9/2026).
Musda IX LKAAM Kota Padang menjadi momentum pemilihan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031. Kegiatan mengusung tema “Memperkuat Peran LKAAM Kota Padang dalam Mewujudkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah Menuju Kota Padang yang Berbudaya, Bermartabat dan Religius”.
Fadly Amran menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya di tengah perubahan zaman. Menurutnya, penguatan adat tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter masyarakat dan generasi muda Kota Padang.
Karena itu, LKAAM bersama seluruh unsur kerapatan adat di Kota Padang diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Sinergi tersebut dinilai penting agar pembangunan Kota Padang tetap berjalan seiring dengan nilai agama, adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
Musda IX turut dihadiri Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Datuak Sati beserta jajaran pengurus, unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Padang, Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo, serta pengurus LKAAM kecamatan dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang. Melalui forum tersebut, diharapkan lahir kepengurusan LKAAM periode 2026-2031 yang mampu memperkuat peran lembaga adat dalam pembangunan Kota Padang.












