Demokrasi, adalah sebuah sistem politik pemerintahan yang perlu diperjuangan oleh rakyat, setelah kekuatan monarki dan oligarki dianggap tidak memadai untuk menjawab masalah kesejahteraan, kenyamanan, kebebasan berpendapat, dan berbagai kebebasan lainnya. Demokrasi dibayangkan sebagai ruang suci tempat kehendak publik bertemu dengan keadilan, kesetaraan, dan kebebasan berekpresi.
Dalam demokrasi, setiap suara memiliki nilai yang sama tidak peduli suara seorang Profesor atau suara seorang Pesohor bahkan Pelakor tetap dihitung suara rakyat jika dalam pemilihan tetap bernilai satu suara, selanjutnya sebuah frasa ketatanegaraan menyatakan vox populi vox Dei yang artinya suara rakyat adalah suara Tuhan yang menjadi jadi causa prima dari tercipta sistem Demokrasi, berdasarkan leteratur Demokrasi lahir dan tumbuh di Athena yang dipelopori oleh Cleisthenes (± 508 SM) sehingga dia disebut sebagai Bapak Demokrasi. Secara teori, demokrasi akan di manisfestasikan dengan kekuasaan dijalankan bukan atas dasar keturunan, kekuatan senjata, atau kehendak segelintir elite, melainkan atas kehendak dan persetujuan rakyat. Namun, dalam praktiknya, kesucian demokrasi kerap tergeletak dan terpinggirkan dalam debu realitas politik yang kotor, pragmatis, dan sarat kepentingan. Menurut Plato seorang filsuf dari yunani “Demokrasi memberi kebebasan tanpa kendali, melahirkan kekacauan, lalu membuka jalan bagi pemimpin tiran yang tampil sebagai penyelamat”.Kesucian demokrasi terletak pada nilai-nilai yang menjadikan demokrasi bukan sekadar prosedur pemilihan umum (Procedural Truth), tetapi juga etika dalam menjalankan kekuasaan. Demokrasi seharusnya memuliakan akal sehat publik, menyuburkan dialektika dalam pergaulan warga negara. Di titik inilah demokrasi disebut “suci”: bukan dalam pengertian religius, melainkan sebagai cita moral yang luhur. Namun, realitas politik sering kali membatalkan demokrasi sebagai alat kebebasan dan keadilaan dalam bernegara.
Pemilu berubah menjadi ajang transaksi, suara rakyat diperlakukan sebagai komoditas, dan partisipasi publik dimobilisasi bukan oleh kesadaran politik, melainkan motif uang terjadi tarik menarik pentingan rakyat miskin butuh uang buta politik disisi yang lain politikus butuh suara tak peduli Profesor, Pesohor atau Pelakor yang penting siap membeli suara dengan para calo atau agen suara. Demokrasi pun terjun bebas dalam debu kepentingan jangka pendek menurut Prof, Yusril Ihza Mahendra “Demokrasi di Indonesia berjalan benar secara prosedural, tetapi kosong secara substansial, yang tersisa hanyalah prosedur rapuh tanpa ruh, mekanisme tanpa etika.Ironisnya, demokrasi sering kali tetap disakralkan dalam wacana resmi. Ia dipuji dalam pidato, ditulis indah dalam konstitusi, dan diajarkan sebagai sistem terbaik dikampus-kampus pada menurut Prof Mahfud MD. Demokarasi adalah piliah burung dari semua pilhan terburuk semua sistem pemerintahan. Namun, kesakralan ini bersifat simbolik, hanya fatamorgana.
Demokrasi diperlakukan seperti altar suci yang dipuja dari kejauhan, tetapi diabaikan dalam kehidupan sehari-hari politik. Di sinilah paradoks demokrasi: diagungkan secara normatif, namun diabaikan secara empiris.Demokrasi suci dalam debu adalah peringatan untuk sistem demokarasi yang sekan belum pernah maraih cita-citanya.
Peringatan bahwa demokrasi dapat kehilangan maknanya ketika nilai-nilainya dikhianati. Harapan bahwa kesucian demokrasi dapat dipulihkan melalui etika dan elit politik, penegakan hukum yang adil, dan partisipasi publik yang tahu makna demokarsi. Demokrasi bukan warisan yang tinggal dinikmati, melainkan tanggung jawab yang harus terus diperjuangkan agar ia tidak selamanya suci hanya dalam teks, tetapi hidup dalam kenyataan. Pertanyaan tersisa apakah demokrasi yang mengkhianati kita atau organ-organ demokrasi yang tidak mengkhianati rakyatnya?

Penulis: KURNIADIA ARIS/ MAHASISWA DOKTOR ILMU HUKUM UNLA BANDUNG












