Berita  

Kantah Lima Puluh Kota Gelar Sidang Mediasi Permasalahan Pertanahan 

 

Lima Puluh Kota — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan sidang mediasi terhadap permasalahan pertanahan yang terjadi di Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan mediasi ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sidang mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Darmawan Septiyadi, S.H., beserta jajaran terkait. Turut hadir pula perwakilan Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai unsur adat yang memiliki peran penting dalam penyelesaian permasalahan di tingkat nagari.

Pelaksanaan mediasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan secara musyawarah dan mufakat, dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, serta kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *