Lima Puluh Kota, 04 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan media sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam penyebarluasan informasi pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dan diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Eka Marwahyuni Wira, S.SiT., M.H.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan media dalam mendukung transparansi informasi, publikasi program dan kegiatan pertanahan, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses oleh publik.












