Lima Puluh Kota, 5 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan pengukuran aset milik PT PLN yang berlokasi di Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan melalui penyediaan data yang akurat dan memiliki kepastian hukum.
Pengukuran tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Maria Susanti, S.H., M.H., bersama jajaran petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Tim melakukan pengukuran di lapangan guna memastikan kesesuaian data fisik aset dengan dokumen administrasi yang dimiliki, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pengelolaan dan legalisasi aset.
Kegiatan pengukuran aset merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Melalui pengukuran yang dilakukan secara cermat dan profesional, data mengenai luas, batas, dan letak bidang tanah dapat diketahui secara pasti. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak, tetapi juga membantu mencegah potensi sengketa atau permasalahan pertanahan di masa mendatang.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PLN memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan kelistrikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengamanan dan penataan aset yang dimiliki menjadi hal yang sangat penting guna mendukung kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Kantor Pertanahan dalam proses ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam memastikan setiap aset negara terdata dan terlindungi secara hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengelolaan aset negara dapat berjalan lebih optimal, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data pertanahan yang valid dan terintegrasi juga akan mendukung tata kelola aset yang lebih baik serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan pelayanan di lapangan, termasuk mendukung pengamanan dan legalisasi aset pemerintah maupun badan usaha milik negara sebagai bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.












