Lima Puluh Kota, Rabu 17 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kegiatan Foto Tegak dan Peta Bidang Tanah (PBT) dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan secara terencana, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., beserta jajaran pejabat struktural, tim teknis, serta para pelaksana yang akan terlibat dalam kegiatan Foto Tegak dan penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kontrak merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Program PTSL. Selain menjadi dasar dimulainya pelaksanaan pekerjaan, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk menjamin seluruh proses pengadaan jasa dan pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan kegiatan Foto Tegak dan penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT), diharapkan dapat dihasilkan data fisik bidang tanah yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung percepatan proses pendaftaran tanah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui penyajian data spasial yang lebih lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PTSL tidak hanya ditentukan oleh ketepatan waktu, tetapi juga oleh kualitas hasil pekerjaan dan sinergi seluruh pihak yang terlibat. Oleh karena itu, setiap pelaksana diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme, integritas, serta rasa tanggung jawab, sehingga seluruh target kegiatan dapat tercapai secara optimal.
Beliau juga mengingatkan agar koordinasi dan komunikasi antar tim terus diperkuat selama pelaksanaan di lapangan. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai tantangan yang mungkin muncul dapat diantisipasi sejak dini sehingga pelaksanaan kegiatan tetap berjalan efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui penandatanganan kontrak ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 sebagai salah satu program strategis nasional. Diharapkan, pelaksanaan kegiatan Foto Tegak dan Peta Bidang Tanah dapat mendukung terwujudnya data pertanahan yang lengkap, akurat, dan berkualitas, sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.












