Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah menerima jawaban dan tanggapan Wali Kota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (17/06/2026).
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan tiga ranperda sebelum DPRD menyampaikan pendapat akhir pada paripurna berikutnya.
“Hari ini DPRD telah mendengarkan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah terhadap pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi. Selanjutnya, seluruh masukan dan penjelasan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya,” kata Wirman Putra.
Tiga ranperda yang tengah dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Menurut Wirman, DPRD melalui alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi akan mencermati setiap penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah guna memastikan seluruh substansi ranperda mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
“Pembahasan ranperda harus menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu setiap tahapan kami jalankan secara cermat dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai dinamika yang berkembang selama proses pembahasan menunjukkan adanya sinergi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan substansi ketiga ranperda tersebut.
DPRD, lanjutnya, mengapresiasi respons pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.
Sikap terbuka tersebut dinilai penting untuk melahirkan kebijakan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan yang berlangsung dapat menghasilkan kesepahaman bersama sehingga setiap ranperda yang nantinya disahkan benar-benar memiliki landasan yang kuat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” katanya.
Wirman menambahkan setelah tahapan jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi selesai, DPRD akan melanjutkan agenda pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga memasuki rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap ketiga ranperda tersebut.
“Setelah proses pembahasan pada tahapan berikutnya selesai dilaksanakan, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir terhadap tiga ranperda yang sedang dibahas sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan bersama,” pungkasnya. (*)












