Lima Puluh Kota, Rabu, 17 Juni 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas data pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan identifikasi bidang tanah kategori KW4, KW5, dan KW6. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pejabat dan tim yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menyamakan persepsi, menyusun rencana kerja, serta memastikan kesiapan seluruh tim sebelum pelaksanaan identifikasi di lapangan. Melalui koordinasi yang matang, diharapkan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan identifikasi KW4, KW5, dan KW6 sangat bergantung pada sinergi, ketelitian, serta komitmen seluruh jajaran. Beliau mengingatkan bahwa setiap proses identifikasi harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan validitas dan akurasi data, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar dalam pengelolaan data pertanahan yang berkualitas.
Selain membahas strategi pelaksanaan, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi potensi kendala di lapangan, menyusun mekanisme koordinasi antar tim, serta memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pelaksana. Dengan pemahaman yang sama terhadap prosedur dan target kegiatan, diharapkan pelaksanaan identifikasi dapat berlangsung lebih efisien dan menghasilkan data yang semakin akurat.
Kegiatan identifikasi KW4, KW5, dan KW6 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam meningkatkan kualitas basis data pertanahan. Data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, memperkuat kepastian hukum atas hak atas tanah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui koordinasi yang solid dan kolaborasi seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Diharapkan, pelaksanaan identifikasi KW4, KW5, dan KW6 dapat berjalan sesuai target serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas data pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang semakin cepat, tepat, dan berkepastian hukum.












