Lima Puluh Kota, 5 Agustus 2026 – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menerima kunjungan Tim Inspektorat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melaksanakan Audit Program PTSL Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Almardian Asmar, S.Tr., M.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Maria Susanti, S.H., M.H.. Audit ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Pelaksanaan audit bertujuan untuk menilai kesesuaian proses penyelenggaraan Program PTSL Tahun 2025 dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Selain sebagai bentuk pengawasan, audit juga menjadi sarana evaluasi guna mengidentifikasi berbagai aspek yang dapat terus ditingkatkan sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan berkualitas.
Melalui audit ini, diharapkan pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten Lima Puluh Kota semakin akuntabel serta mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Program PTSL sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia agar masyarakat memiliki sertipikat sebagai bukti kepemilikan yang sah dan memberikan rasa aman dalam menguasai tanahnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan program yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi dengan Inspektorat ATR/BPN diharapkan dapat memperkuat implementasi Program PTSL sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.










