Lima Puluh Kota, 11 Agustus 2026 — Data pertanahan yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam memberikan pelayanan pertanahan yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus melakukan penguatan dan penataan data melalui integrasi Buku Tanah dan Surat Ukur.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., dan didampingi oleh seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah internal untuk memastikan data yang tersimpan dalam Buku Tanah dan Surat Ukur memiliki kesesuaian informasi, lengkap, serta dapat dikelola secara lebih tertib dan terintegrasi.
Dalam prosesnya, dilakukan pembahasan mengenai integrasi dan sinkronisasi data, termasuk pencermatan terhadap kesesuaian informasi antara Buku Tanah dan Surat Ukur. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi dan meminimalkan potensi ketidaksesuaian data yang dapat memengaruhi proses administrasi maupun pelayanan pertanahan.
Bagi masyarakat, kualitas data pertanahan memiliki kaitan langsung dengan kualitas pelayanan yang diterima. Data yang tertib dan akurat dapat membantu petugas dalam memberikan informasi serta memproses layanan pertanahan secara lebih tepat, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Integrasi Buku Tanah dan Surat Ukur juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi informasi mengenai bidang tanah. Dengan data yang semakin terstruktur dan terhubung, pengelolaan informasi pertanahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya administrasi pertanahan yang tertib.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota memandang penataan dan penguatan data bukan hanya sebagai pekerjaan administratif, tetapi sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Semakin baik kualitas data yang dimiliki, semakin kuat pula dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam mendukung proses transformasi pelayanan pertanahan yang lebih modern dan terpercaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan data pertanahan secara berkelanjutan. Melalui integrasi Buku Tanah dan Surat Ukur, diharapkan tercipta tata kelola data pertanahan yang semakin tertib, akurat, dan terintegrasi.
Dengan data pertanahan yang berkualitas, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, tepat, transparan, dan terpercaya, sekaligus mendapatkan kepastian informasi yang lebih baik terkait administrasi pertanahannya.












