Padang, 13 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ILASPP Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Tim Sekretariat Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) atau Unit Manajemen Kegiatan (UMK) ILASPP.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, tersebut bertempat di Ruang Rapat Siti Mangopoh Lantai 3 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan PTSL ILASPP Tahun Anggaran 2026 berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan rencana serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak penyedia menyampaikan paparan terkait pelaksanaan kontrak, perkembangan pekerjaan, serta capaian realisasi kegiatan. Paparan tersebut menjadi bahan bagi Tim UMK ILASPP untuk melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Selanjutnya, Tim UMK ILASPP melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan kegiatan dapat terlaksana sesuai target, standar, dan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat, monitoring dan evaluasi memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program PTSL. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat memastikan proses pendaftaran tanah berjalan dengan baik sehingga memberikan manfaat nyata berupa kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.
PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui pendaftaran bidang-bidang tanah secara sistematis. Oleh karena itu, ketepatan pelaksanaan setiap tahapan menjadi faktor penting agar target program dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Tim UMK ILASPP dan pihak terkait terus memperkuat koordinasi serta memastikan pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut dalam pelaksanaan kegiatan PTSL ILASPP Tahun Anggaran 2026. Dengan pengelolaan kegiatan yang semakin baik, program ini diharapkan mampu mendukung percepatan pendaftaran tanah sekaligus memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program strategis pertanahan serta menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat.












