Berita  

Kantah Kabupaten Lima Puluh Kota Laksanakan Peninjauan Lapangan PTP Kegiatan Berusaha di Nagari Halaban

Lima Puluh Kota, 28 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Kegiatan Berusaha di Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmi Belladina, S.P., bersama tim pelaksana.

Peninjauan lapangan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), khususnya dalam mendukung kegiatan berusaha. Melalui peninjauan secara langsung, tim dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi aktual lokasi serta kesesuaian antara kondisi dan pemanfaatan tanah di lapangan dengan rencana kegiatan yang diajukan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengamatan dan pemeriksaan terhadap kondisi lokasi secara langsung. Data dan informasi yang diperoleh dari kegiatan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan.

Kegiatan peninjauan lapangan juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan PTP yang dilakukan secara cermat dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara optimal serta memberikan dukungan terhadap kepastian dan tertib administrasi pertanahan dalam kegiatan berusaha.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku kegiatan berusaha, dengan memastikan setiap proses pertanahan dilaksanakan secara tertib, terukur, dan berorientasi pada kepastian pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *