Lima Puluh Kota, 29 September 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., memimpin langsung Rapat Panitia A Pemeriksaan Tanah yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (29/9/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari proses administrasi dan pemeriksaan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan tanah dapat dilaksanakan secara cermat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, rapat membahas berbagai hal terkait proses pemeriksaan tanah, termasuk penelitian terhadap data fisik dan data yuridis. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap aspek yang berkaitan dengan pemeriksaan dapat diteliti secara saksama dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses administrasi pertanahan.
Memimpin langsung rapat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam setiap tahapan pemeriksaan tanah. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjaga kualitas proses pelayanan pertanahan.
Rapat diikuti oleh jajaran terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Melalui koordinasi tersebut, setiap tahapan pemeriksaan diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Bagi masyarakat, proses pemeriksaan tanah yang dilakukan secara tertib dan teliti merupakan bagian penting dalam mendukung administrasi pertanahan yang baik. Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya dengan memastikan setiap proses pertanahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Rapat Panitia A ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.












