Berita  

Perkuat Penanganan Sengketa Pertanahan, Kantah Lima Puluh Kota Ikuti Monev Bersama Kanwil BPN Sumatera Barat

Padang, 5 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota turut mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin bulanan yang dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Senin, 5 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Gadang Lantai III tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pelaksanaan penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Monev dipimpin oleh Shofia Ushwatun Hasanah, S.Kom., M.M., CRMP., selaku Kepala Bagian Program dan Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, didampingi Endang Dyah Ayu Pitaloka, S.H., M.H., selaku Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Kepala Subbagian Tata Usaha dari seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota turut berpartisipasi melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Darmawan Septiyadi, S.H.

Melalui kegiatan Monev ini, dilakukan evaluasi terhadap perkembangan penanganan berbagai permasalahan pertanahan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat memastikan setiap proses penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara jajaran Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat, Kantor Wilayah, hingga Kantor Pertanahan. Sinergi tersebut diperlukan agar setiap permasalahan pertanahan dapat ditangani secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian dan penanganan sengketa, konflik, serta perkara pertanahan. Berbagai hasil evaluasi, arahan, dan masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dengan penguatan koordinasi, evaluasi yang berkelanjutan, dan tindak lanjut yang tepat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin efektif, tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *