Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menerapkan aplikasi SAKINAH yang terintegrasi dengan sistem SIKOPAY versi 2. Langkah digitalisasi ini ditempuh guna memperkuat akuntabilitas kinerja birokrasi sekaligus memastikan serapan anggaran daerah benar-benar berorientasi pada hasil.
Wali Kota Payakumbuh. Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda meluncurkan langsung integrasi sistem tersebut bersamaan dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SAKINAH di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Senin (26/10/2026).
Dalam arahannya, Rida menegaskan bahwa tolok ukur kesuksesan pemerintah bukan sekadar tingginya daya serap anggaran atau tumpukan program.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata berapa banyak program yang kita laksanakan atau berapa besar anggaran yang kita serap, tetapi sejauh mana sumber daya yang kita miliki mampu menghasilkan kinerja dan memberikan dampak bagi masyarakat,” tegas Sekda Rida.
Aplikasi SAKINAH sendiri merupakan sistem yang diadopsi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Di Payakumbuh, sistem ini dikawinkan dengan Sistem Informasi Terintegrasi Kota Payakumbuh (SIKOPAY) versi 2 untuk menghubungkan alur perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pemantauan, pelaporan, hingga evaluasi kinerja secara terpadu.
Kehadiran teknologi ini, menurut Rida, harus dibarengi dengan transformasi budaya kerja.
“Aplikasi hanyalah alat atau instrumen. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun budaya kinerja di lingkungan Pemko Payakumbuh,” ujarnya.
Ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga ditugaskan melakukan pendampingan intensif guna mendongkrak kualitas manajemen pemerintahan.
“Mari kita jadikan ini bukan hanya sebagai aplikasi, tetapi sebagai instrumen perubahan budaya kerja pemerintahan menuju birokrasi yang lebih efektif, terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil,” pungkas Rida.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh David Bachri memaparkan bahwa sosialisasi dan bimtek ini dirancang untuk mematangkan pemahaman aparatur terkait SAKINAH sebagai penopang SAKIP.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada 26–27 Oktober 2026 ini melibatkan 143 peserta. Pelaksanaannya merujuk langsung pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.
Selama bimtek, peserta menerima materi teknis, diskusi, hingga praktik pengoperasian yang dipandu langsung oleh tim ahli dari Pemprov Sumbar.
“Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, kita berharap seluruh perangkat daerah memahami penggunaan aplikasi SAKINAH sebagai instrumen pendukung penerapan SAKIP. Dengan pemahaman tersebut, proses pengelolaan dan pelaporan kinerja dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan terintegrasi,” kata David. (MC)












