Lima Puluh Kota, Senin 23 Maret 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota tetap membuka pelayanan terbatas pada hari kerja tertentu, meskipun berada dalam periode cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.Zz
Kebijakan ini merupakan bentuk terobosan positif yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan di tengah pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri. Dengan tetap dibukanya layanan terbatas, masyarakat diharapkan tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan secara efektif dan efisien.
Mari manfaatkan layanan ini untuk kebutuhan pertanahan Anda dengan lebih mudah dan nyaman.












