Berita  

HUT KE-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan tiga transformasi dalam layanan pertanahan dan organisasi sebagai kado kemerdekaan bagi masyarakat.

Ketiga transformasi tersebut meliputi Layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, serta penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah. Ketiganya resmi diluncurkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (17/08/2026).

Layanan Pengukuran Terjadwal, Berikan Kepastian Waktu kepada Masyarakat

Transformasi pertama adalah Layanan Pengukuran Terjadwal yang mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 di 446 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Melalui layanan ini, masyarakat mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Pemohon dapat menentukan maupun mengetahui jadwal kapan bidang tanahnya akan dilakukan pengukuran.

Tidak berhenti pada proses pengukuran, hasil pengukuran hingga menjadi Peta Bidang Tanah (PBT) juga ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu lima hari.

Dengan demikian, keseluruhan proses layanan Pengukuran Terjadwal ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 12 hari.

Transformasi ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, transparan, terukur, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan kepastian dalam proses pendaftaran tanah.

Melalui semangat transformasi tersebut, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang semakin cepat dan berkualitas sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat dalam momentum kemerdekaan Republik Indonesia. Transformasi layanan pertanahan untuk Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *