Lima Puluh Kota, 8 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan REBOAN (Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah) yang diselenggarakan bersama Kementerian Dalam Negeri dan para kepala daerah. Kegiatan ini diikuti sebagai bentuk dukungan dalam memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Eka Marwahyuni Wira, S.SiT., M.H. Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya aktif dalam menyelaraskan kebijakan serta meningkatkan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui forum REBOAN ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.












