Lima Puluh Kota, 16 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan rapat fasilitasi pendampingan usaha dalam rangka kegiatan penanganan akses Reforma Agraria, sekaligus rapat penetapan lokasi kegiatan penanganan akses Reforma Agraria (Fase I) Tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., bersama tim. Rapat dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya pada aspek pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan usaha yang berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait rencana pendampingan usaha bagi subjek Reforma Agraria, serta penentuan lokasi prioritas yang akan menjadi sasaran kegiatan pada Fase I Tahun 2026. Penetapan lokasi ini diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.












