Lima Puluh Kota, 18 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama para Pejabat Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kepala Badan Bank Tanah beserta jajaran terkait.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya laporan kinerja Badan Bank Tanah sejak awal berdiri hingga perkembangan terkini, termasuk program distribusi lahan bagi masyarakat melalui Bank Tanah. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan dukungan penuh terhadap program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Program distribusi lahan melalui Bank Tanah diharapkan mampu memberikan akses yang lebih merata kepada masyarakat terhadap pemanfaatan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain sebagai forum evaluasi, RDP ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah pusat, lembaga terkait, dan jajaran pertanahan daerah dalam menyamakan langkah serta memperkuat sinergi pelaksanaan kebijakan pertanahan di seluruh Indonesia.
Kegiatan diikuti oleh jajaran terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan penuh antusias dan perhatian terhadap setiap materi serta pembahasan yang disampaikan selama rapat berlangsung. Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta mendukung terciptanya pengelolaan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.












