Berita  

Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Laksanakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria Fase II untuk Perkuat Kemandirian dan Produktivitas Masyarakat

Lima Puluh Kota, 22 Mei 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendampingan Akses Reforma Agraria melalui Sosialisasi Akses Reforma Agraria Fase II yang berlangsung dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pihak terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para penerima akses reforma agraria.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., bersama tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Hadir pula sejumlah perangkat daerah dan stakeholder yang mendukung terlaksananya kegiatan ini, di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Nagari Taram, serta para peserta penerima Akses Reforma Agraria.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berupaya mendorong Subjek Reforma Agraria agar mampu mengembangkan potensi usaha yang dimiliki secara lebih mandiri, produktif, dan berkelanjutan. Pendampingan yang diberikan diharapkan dapat memperkuat kemampuan kewirausahaan masyarakat, sehingga usaha yang dijalankan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penting dalam meningkatkan kapasitas dan keterampilan kelompok penerima akses reforma agraria. Dengan penguatan kompetensi, produktivitas, serta tata kelola kelompok yang lebih baik, diharapkan para penerima manfaat dapat semakin siap menghadapi dinamika dunia usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia di lingkungan sekitarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi dan penyuluhan yang mencakup pengembangan pengetahuan usaha, keterampilan teknis, pemanfaatan teknologi, strategi pemasaran, hingga pelatihan pendukung lainnya. Berbagai materi ini disampaikan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada peserta dalam mengelola usaha secara efektif dan berdaya saing.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan perangkat daerah terkait dalam mendukung pemberdayaan masyarakat penerima akses reforma agraria. Melalui kolaborasi lintas sektor, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada aspek penataan aset, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan Fasilitasi Pendampingan Akses Reforma Agraria Fase II ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan akses yang telah diberikan, guna mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *