Berita  

Dukung Penguatan Otonomi Daerah, Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota Ikuti REBOAN Kemendagri Secara Daring

Lima Puluh Kota, 3 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk “REBOAN: REmbuk & Bincang-bincang Otonomi Daerah Antar Kepala Daerah & Kemendagri” yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membahas isu-isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Lili Suryenti, S.Si. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukkan komitmen dalam mendukung terwujudnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Forum REBOAN merupakan salah satu inisiatif Kementerian Dalam Negeri yang menghadirkan ruang diskusi interaktif antara kepala daerah dan instansi terkait untuk membahas berbagai tantangan serta peluang dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai isu strategis yang menjadi perhatian daerah, mulai dari pembangunan wilayah, tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga upaya memperkuat kolaborasi antarinstansi menjadi topik penting dalam pertemuan tersebut.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh informasi, arahan, dan wawasan terkini terkait kebijakan pemerintahan daerah yang dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Forum ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar daerah guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin responsif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, partisipasi dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pemahaman yang lebih baik terhadap kebijakan dan arah pembangunan daerah. Sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota senantiasa berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *