Lima Puluh Kota — Sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota kembali melaksanakan kegiatan Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria kepada peserta Reforma Agraria di Nagari Ampalu. Kegiatan ini difokuskan pada pelatihan dan pendampingan pembuatan kalung tenun, salah satu produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomi sekaligus mengangkat kearifan lokal daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Rahmi Belladina, S.P., bersama tim. Pendampingan ini merupakan bagian dari implementasi Akses Reforma Agraria yang tidak hanya memberikan kepastian hak atas tanah, tetapi juga mendorong pemanfaatan aset tanah secara produktif melalui penguatan kapasitas usaha masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan mengenai proses pembuatan kalung tenun, mulai dari teknik produksi, peningkatan kualitas produk, hingga pengembangan nilai tambah yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing di pasar. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha didorong untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk berbasis potensi lokal sehingga mampu membuka peluang usaha yang berkelanjutan.
Program Akses Reforma Agraria merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghubungkan kepastian penguasaan tanah dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai bentuk fasilitasi dan pendampingan usaha, diharapkan para peserta Reforma Agraria dapat menjadi pelaku usaha yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki daya saing, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat nagari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak, agar hasil dari Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada legalisasi aset, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Reforma Agraria Mewujudkan Pemerataan Akses, Mendorong Kesejahteraan.












