Lima Puluh Kota, 9 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Ekspos Pembaharuan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan dalam memperbarui dan meningkatkan kualitas data nilai tanah agar semakin sesuai dengan kondisi perkembangan wilayah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Lili Suryenti, S.Si., bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Eka Marwahyuni Wira, S.SiT., M.H., serta diikuti oleh jajaran terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, dan Wali Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh. Kehadiran pemerintah nagari menjadi bagian dari koordinasi serta penyampaian informasi dalam rangka mendukung proses pembaruan data Zona Nilai Tanah di wilayah terkait.
Zona Nilai Tanah (ZNT) merupakan informasi mengenai nilai tanah pada suatu zona atau wilayah tertentu yang disusun berdasarkan karakteristik dan kondisi nilai tanah di wilayah tersebut. Data ZNT menjadi salah satu informasi penting dalam mendukung berbagai kebutuhan di bidang pertanahan dan pengelolaan wilayah.
Melalui kegiatan ekspos ini, dilakukan penyampaian dan pembahasan mengenai hasil pembaharuan Peta ZNT Tahun 2026. Koordinasi dengan pemerintah nagari menjadi bagian penting untuk memperoleh masukan serta memastikan informasi yang disajikan dapat mendukung kondisi dan perkembangan wilayah secara lebih aktual.
Pembaruan data nilai tanah diperlukan karena kondisi suatu wilayah dapat terus mengalami perubahan. Perkembangan permukiman, aksesibilitas, kegiatan ekonomi, infrastruktur, serta berbagai faktor lainnya dapat memengaruhi dinamika nilai tanah. Oleh karena itu, data yang mutakhir diperlukan agar informasi nilai tanah dapat terus mengikuti perkembangan wilayah.
Bagi masyarakat, ketersediaan data nilai tanah yang akurat dan mutakhir dapat memberikan informasi yang lebih baik mengenai kondisi nilai tanah di suatu wilayah. Data tersebut juga dapat mendukung berbagai kebutuhan pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertanahan serta pembangunan.
Selain mendukung pelayanan pertanahan, pembaruan Peta ZNT juga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam mendukung proses pengadaan tanah, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan pertanahan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan pemutakhiran data pertanahan. Melalui koordinasi bersama pemerintah daerah, pemerintah nagari, dan pihak terkait lainnya, pembaruan informasi pertanahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dengan tersedianya Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 yang semakin mutakhir dan berkualitas, diharapkan data tersebut dapat memberikan manfaat dalam mendukung pelayanan pertanahan, perencanaan pembangunan, serta kebutuhan informasi pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.












