Padang, 23 Oktober 2026 — Komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan dan mudah diakses masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., memaparkan secara langsung presentasi sebagai bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Pemaparan ini menjadi kesempatan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menyampaikan berbagai komitmen, inovasi, dan strategi dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan secara jelas, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintah. Melalui penyediaan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan semakin mudah memahami prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, serta informasi lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan.
Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi salah satu upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Informasi yang disampaikan secara transparan dapat membantu masyarakat memperoleh kejelasan dalam mengurus keperluan pertanahan sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Keikutsertaan dalam kegiatan Monev ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan informasi publik. Dengan memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas komunikasi pelayanan, Kantor Pertanahan berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.












