Berita  

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemko Padang Gelar Rapat Khusus Evaluasi Perubahan DAS

Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memperketat aturan zonasi rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat memimpin rapat khusus evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) pascabencana, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1/2026).

Rapat tersebut melibatkan para akademisi seperti Prof. Abdul Hakam selaku Pakar Teknik Sipil dan Geoteknik Universitas Andalas (Unand) dan Prof. Asrinaldi dari FISIP Unand, serta perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, dan Dinas SDA dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.

Fadly Amran menegaskan, perubahan kondisi DAS akibat banjir bandang dan longsor menjadi peringatan serius untuk memperkuat mitigasi bencana di Kota Padang. Menurutnya, pengetatan zonasi di kawasan rawan bencana mutlak diperlukan guna menekan risiko korban jiwa dan kerugian di masa mendatang.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan yang berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah atau daerah terlarang huni agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *