Berita  

Tindak Lanjuti Sanggahan Pemkab, Kantah Lima Puluh Kota Gelar Mediasi

Lima Puluh Kota — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Pembahasan dan Mediasi Tindak Lanjut Sanggahan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap Permohonan Pensertipikatan Tanah pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan pembahasan dan mediasi tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., serta dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Darmawan Septiyadi, S.H., beserta jajaran terkait. Turut hadir perwakilan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Wali Nagari, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Pembahasan dan mediasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya sanggahan dari Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap permohonan pensertipikatan tanah, dengan tujuan untuk memperoleh kejelasan status tanah melalui mekanisme musyawarah serta kajian terhadap aspek yuridis dan administratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *