Lima Puluh Kota, 11 Februari 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan mediasi lanjutan bersama pemohon persertipikatan tanah dalam rangka penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Kegiatan mediasi ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Darmawan Septiyadi, S.H., serta dihadiri oleh para pihak terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercapai kesepakatan yang adil dan solusi terbaik bagi seluruh pihak, sehingga permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara efektif, tertib, dan berlandaskan hukum.












