Lima Puluh Kota — Kamis, 12 Februari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), agar pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, profesional, dan akuntabel kepada masyarakat.
Adapun 6 Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Kabupaten Lima Puluh Kota yang dilantik. Dengan dilaksanakannya pengangkatan sumpah ini, diharapkan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT dapat menjalankan perannya secara optimal dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan PPAT di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.












