Berita  

Bangun Budaya Anti Maladministrasi, UIN MY Batusangkar dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

Batusangkar – Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan budaya akademik yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Kuliah Umum dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia dengan tema “Peran Perguruan Tinggi bersama Ombudsman dalam Membangun Budaya Anti Maladministrasi di Sumatera Barat”, Rabu (10/6/2026) di Aula FEBI Kampus II.

Kegiatan strategis ini menghadirkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, Dr. Maneger Nasution, S.Ag., M.A., M.H., sebagai narasumber utama kuliah umum. Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan sinergi antara dunia perguruan tinggi dengan lembaga pengawas pelayanan publik dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Hadiri dalam kegiatan ini, Pimpinan Pusat Ombudsman, perwakilan Sumbar, dan jajaran, Rektor, Prof. Delmus Puneri Salim, S.Ag., MA., M.Res., Ph.D, Wakil Rektor Bidang II Dr. H. Eficandra, S.Ag., M.Ag dan Bidang III Dr. Irman, M.Pd, Kepala Biro UAPK, Dr. H. Yasrizal, MA, Dekan FTIK Dr. Ridwal Trisoni, M.Pd, pejabat lainnya, dan mahasiswa pengurus Ormawa selingkup UIN Mahmud Yunus Batusangkar
Dalam sambutannya, Ketua Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyampaikan bahwa keberadaan Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil dan berkualitas.

Menurutnya, pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, terhadap fungsi dan tugas Ombudsman perlu terus ditingkatkan. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik merupakan salah satu kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik maladministrasi di berbagai lembaga pelayanan.
“Pelayanan publik yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan, pengawasan, dan laporan apabila ditemukan dugaan maladministrasi,” ungkap Adel.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN MY Batusangkar, Dr. Irman, M.Pd., atas nama Rektor membuka kegiatan ini secara resmi yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Ombudsman Republik Indonesia dan apresiasi atas kesediaan hadir untuk berbagi ilmu serta pengalaman di lingkungan kampus.

Ia menegaskan bahwa UIN MY Batusangkar sangat terbuka terhadap berbagai kegiatan akademik dan kerja sama yang mampu memperkaya wawasan mahasiswa serta memperkuat hubungan perguruan tinggi dengan berbagai lembaga negara.
“Bagi kami, kehadiran Ombudsman RI di kampus merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya budaya pelayanan publik yang baik, transparansi, dan tanggung jawab sosial. UIN MY Batusangkar akan selalu terbuka untuk kegiatan-kegiatan kolaboratif seperti ini,” ujarnya.

Pada sesi kuliah umum, Dr. Maneger Nasution, S.Ag., M.A., M.H. memaparkan secara komprehensif mengenai peran Ombudsman dan perguruan tinggi dalam membangun budaya anti maladministrasi di Sumatera Barat. Ia menjelaskan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan. Materi kuliah mencakup eksistensi Ombudsman di Indonesia, dasar hukum, tugas dan wewenang, mekanisme pengawasan, hingga berbagai bentuk maladministrasi yang masih menjadi tantangan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kesadaran hukum kepada generasi muda. Mahasiswa tidak hanya dipersiapkan sebagai pencari kerja, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Budaya anti maladministrasi harus dimulai dari kesadaran bersama. Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun generasi yang kritis, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik,” jelas Dr. Maneger.
Melalui kegiatan ini, UIN MY Batusangkar dan Ombudsman Republik Indonesia berharap terjalin sinergi yang berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan literasi pelayanan publik. Kehadiran Ombudsman di lingkungan kampus juga menjadi langkah strategis dalam menanamkan budaya pengawasan partisipatif, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (hospiburda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *