Lima Puluh Kota, 10 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh satuan kerja ATR/BPN di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme aparatur.
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat fungsional merupakan salah satu tahapan penting dalam pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain menjadi bentuk pengukuhan status dan tanggung jawab jabatan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempertegas komitmen ASN dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, loyalitas, serta etika dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, tiga pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota resmi dilantik sebagai pejabat fungsional, yaitu:
Silvia Dea Rahmi, S.H.
Maya Gustiana Putri, S.E.
Nurul Fitriani, S.E.
Pelantikan ini menjadi wujud kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada para pegawai untuk mengemban tugas yang lebih besar sesuai dengan kompetensi dan bidang keahlian masing-masing. Sebagai pejabat fungsional, mereka diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat profesionalisme, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah dilantik. Beliau berharap pelantikan ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan kompetensi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan bertambahnya pejabat fungsional di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, diharapkan kualitas layanan pertanahan semakin meningkat, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun akuntabilitas pelayanan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan, berkualitas, dan terpercaya guna mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.












