Berita  

Perkuat Ketahanan Pangan, Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota Dukung Verifikasi Lahan Baku Sawah

Lima Puluh Kota, 2 Juli 2026 — Dalam upaya mendukung perlindungan lahan pertanian serta memperkuat ketahanan pangan nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan Verifikasi Lahan Baku Sawah yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penatagunaan Tanah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmi Belladina, S.P., bersama tim teknis terkait.

Verifikasi dilaksanakan melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Direktorat Penatagunaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lima Puluh Kota, serta perwakilan masyarakat dan pelaku sektor pertanian.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan data lahan baku sawah yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Data yang akurat sangat penting sebagai dasar dalam penataan penggunaan tanah, penyusunan kebijakan pertanahan, serta perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan agar tetap produktif dan tidak mudah beralih fungsi.

Melalui proses verifikasi, tim melakukan pencocokan dan validasi data secara menyeluruh dengan mengacu pada informasi teknis serta kondisi aktual di lapangan. Kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting untuk menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmi Belladina, S.P., menyampaikan bahwa verifikasi lahan baku sawah merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan pertanahan yang berkelanjutan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menjaga keberadaan lahan pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan para petani.

Selain mendukung perlindungan lahan pertanian, kegiatan ini juga berkontribusi terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Keberadaan lahan baku sawah yang terdata dengan baik akan menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, pengendalian alih fungsi lahan, serta pelaksanaan berbagai program strategis di bidang agraria dan pertanian.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan data lahan baku sawah di Kabupaten Lima Puluh Kota semakin akurat, terpercaya, dan mampu menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan pertanahan yang profesional, kolaboratif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *