Lima Puluh Kota, 27 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bagian dari kesiapan pelaksanaan program PTSL tahun 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota (Kakantah Kabupaten Lima Puluh Kota), Lucy Novianti, S.SiT., M.H., serta diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai yang ditetapkan sebagai bagian dari Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pengambilan sumpah/janji terhadap Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Arie Imawan, S.ST., bersama jajaran yang mendapat amanah untuk terlibat dalam pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026.
Pengukuhan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh personel yang terlibat memiliki kesiapan dan tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan tahapan kegiatan PTSL. Setiap anggota memiliki peran masing-masing dalam mendukung proses pendaftaran tanah secara sistematis, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kakantah Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan profesional, berintegritas, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Seluruh Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL diharapkan melaksanakan tugas sesuai kewenangan masing-masing serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Integritas menjadi salah satu fondasi utama dalam pelaksanaan PTSL. Setiap tahapan pekerjaan harus dilaksanakan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab, mengingat kegiatan PTSL berhubungan langsung dengan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, pelaksanaan PTSL memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah melalui proses pendaftaran tanah. Karena itu, kesiapan Panitia Ajudikasi dan Satgas menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan pertanahan yang tertib, efektif, dan berkualitas.
Melalui pengambilan sumpah/janji ini, seluruh personel yang terlibat diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen mendukung keberhasilan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dengan memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan setiap tahapan kegiatan, serta memastikan pelayanan diberikan secara optimal kepada masyarakat.
Dengan semangat integritas, profesionalisme, dan kolaborasi, pelaksanaan PTSL Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memperoleh kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
Kukuhkan amanah, jaga integritas, sukseskan PTSL 2026 untuk kepastian hukum tanah masyarakat Lima Puluh Kota.












