Lima Puluh Kota, 4 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri kegiatan Peninjauan Lapangan Hasil Penataan Batas Definitif Perubahan Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Lima Puluh Kota.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penataan batas definitif perubahan batas kawasan hutan yang telah selesai dilaksanakan. Peninjauan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan hasil penataan batas dapat ditindaklanjuti secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah unsur pemerintahan dan instansi terkait, di antaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota, serta jajaran pemerintah kecamatan yang berada di wilayah terkait.
Kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan ini mencerminkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan hasil penataan batas kawasan dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara bersama. Setiap informasi mengenai batas kawasan perlu diperhatikan secara cermat agar pelaksanaan kebijakan di lapangan dapat berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat, kejelasan batas kawasan memiliki arti penting karena berkaitan dengan pemanfaatan dan pengelolaan ruang serta tanah di wilayah sekitar kawasan hutan. Penataan batas yang dilakukan secara terukur dan terkoordinasi diharapkan dapat membantu memberikan kejelasan mengenai status dan batas wilayah, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan dan penataan ruang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota turut mendukung proses koordinasi dalam kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat keterpaduan antara aspek pertanahan, kehutanan, dan penataan ruang. Sinergi tersebut diperlukan agar pengelolaan wilayah dapat dilaksanakan secara lebih terarah serta meminimalkan potensi perbedaan pemahaman mengenai batas kawasan.
Peninjauan lapangan juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarinstansi dalam menindaklanjuti hasil penataan batas definitif. Dengan koordinasi yang baik, hasil kegiatan diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih jelas dalam mendukung pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus mendukung kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian batas wilayah, serta penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan tanah dan ruang di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat semakin tertib, memberikan kepastian bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.












