Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan Kegiatan Berusaha di Nagari Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Rabh 17 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Oki Adrison selaku Koordinator Substansi Penatagunaan Tanah beserta tim.
Peninjauan lapangan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian kesesuaian pemanfaatan ruang dan aspek pertanahan terhadap rencana kegiatan berusaha yang diajukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan kondisi faktual di lokasi, meliputi penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pertimbangan teknis pertanahan yang dihasilkan dapat mendukung kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta mendorong iklim investasi yang berkelanjutan di wilayah Nagari Tanjung Pauh.








