Berita  

Kepala Kantor Pertanahan Lima Puluh Kota Hadiri Rakor Penerbitan HPL Ulayat

Payakumbuh — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menghadiri Rapat Koordinasi Penerbitan Hak Pengelolaan (HPL) Ulayat di Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Panitia SK Masyarakat Hukum Adat (MHA). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMD), 19 Desember 2025

​Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka percepatan dan ketertiban proses penerbitan HPL Ulayat, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran, Ibu Maria Susanti, S.H., M.H. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan wujud komitmen dalam mendukung kebijakan pertanahan yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum atas pengelolaan tanah ulayat di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *